PESISIR SELATAN , Xpost | Wali Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Doni Putra, memberikan klarifikasi resmi.
Terkait surat edaran partisipasi bantuan, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Minggu (15/3/2026).
Doni menjelaskan, surat partisipasi bantuan THR tersebut sebelumnya telah dibagikan kepada pihak Bank Mandiri pada 4 Maret 2026.
Namun, ia menegaskan surat itu dibuat sebelum adanya surat edaran resmi dari Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni.
Mengenai pengendalian dan pencegahan gratifikasi menjelang, Hari Raya Idulfitri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Setelah adanya surat edaran resmi dari Bupati Pesisir Selatan, maka surat tersebut telah saya cabut pada tanggal 6 Maret 2026,” ujar Doni dalam keterangan resminya.
Ia juga menegaskan tidak menerima apa pun terkait, surat partisipasi bantuan THR yang sempat dibuat tersebut.
Baca Juga : KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Uang Ratusan Juta Diamankan
“Saya tidak menerima apa pun, berkaitan dengan surat partisipasi bantuan THR yang saya buat,” katanya.
Atas keterlanjuran penerbitan surat itu, Doni menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak.
Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi dirinya, agar tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.
“Maka atas keterlanjuran surat partisipasi bantuan THR tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.
Agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi saya, untuk ke depannya tidak mengulangi kesalahan serupa,” ungkapnya.
Doni mengaku dirinya masih tergolong baru, menjabat sebagai Wali Nagari Pasar Tapan.
Saat ini, ia telah sekitar dua setengah bulan mengemban amanah tersebut.
Baca Juga : Polisi Amankan Penambang Emas di Hulu Sungai Penadah Pesisir Selatan
“Mengingat saya bekerja dan memegang jabatan baru, yang telah menginjak dua setengah bulan menjadi pemegang amanah sebagai Wali Nagari Pasar Tapan,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Doni kembali menyampaikan permintaan maaf mendalam atas langkah yang telah diambil.
“Saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya, atas tindakan yang saya ambil. Insyaallah untuk ke depannya tidak akan terulang kembali,” tukas Doni.


