Jakarta, Xpost | Desakan penarikan Brimob, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Isir hal ini menurutnya berlebihan
Berdasarkan keterangan terhimpun, Kadiv Humas Polri memberikan pernyataan di Mabes Polri, pada Rabu, (25/2/2026) Jakarta.
Menurutnya, yang meminta agar personel Brimob ditarik dari, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ujarnya.
Menurut Johnny, dinamika yang terjadi belakangan ini tidak bisa digeneralisasi sebagai cerminan prosedur standar institusi secara keseluruhan.
Ia menegaskan, Polri bekerja berdasarkan aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan internal yang ketat.
“Persoalan yang muncul tidak mencerminkan, prosedur standar Polri secara struktural maupun keseluruhan,” tegasnya.
Jenderal bintang dua tersebut menekankan bahwa setiap personel, termasuk dari satuan Brimob, menjalankan tugas sesuai dengan perintah dan kebutuhan situasi di lapangan.
Kehadiran Brimob dalam pengamanan, lanjutnya, merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan ketika eskalasi situasi meningkat.
Ia juga memastikan bahwa Polri tetap membuka ruang evaluasi, dan koreksi apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum.
Proses penindakan internal, kata dia, berjalan transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan penarikan Brimob sebelumnya mencuat, menyusul sejumlah insiden yang memicu kritik publik.
Namun, Polri menilai pendekatan yang diambil tetap proporsional dan terukur demi menjaga ketertiban umum.
Baca Juga : Komisi IX DPR, Alokasi Dana Anggaran BPJS Bisa Ditingkatkan Lagi
Polri menegaskan komitmennya untuk tetap profesional, humanis, serta mengedepankan dialog dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat.


