Gugat Rp100 Miliar Tukang Ojek Pangkalan, Laporkan Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten ke Pengadilan

Published on

Banten, Xpost | Tukang Ojek Pangkalan menggugat Rp100 Miliar, seret nama Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten lewat Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan keterangan terhimpun, mirisnya pembiaran pembangunan jalan, berdampak menjadi gugatan oleh pengguna jalan aktifitas sehari-hari

Seorang tukang ojek pangkalan, Al Amin Maksum, resmi menggugat Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten dengan nilai fantastis: Rp100 miliar.

Perkara ini telah tercatat di Pengadilan Negeri Pandeglang, dan menjadi sorotan publik.

Karena dipicu kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang, siswa berusia 12 tahun.

Kecelakaan yang Berujung Gugatan
Peristiwa nahas itu terjadi pada 27 Januari, di ruas Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Gardu Tanjak.

Jalan yang disebut-sebut dipenuhi lubang besar itu, diduga menjadi penyebab motor yang dikendarai Amin tergelincir saat mencoba menghindari kubangan.

Akibat insiden tersebut, penumpang yang diboncengnya meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Amin mengalami luka serius.

Melalui kuasa hukumnya, Amin menilai kecelakaan tersebut bukan sekadar musibah, melainkan konsekuensi dari kelalaian pemerintah dalam merawat infrastruktur publik.

Baca Juga : Gus Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Kuota Haji

Jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki disebut sebagai, ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Tuntutan Tanggung Jawab Pemerintah, dalam gugatan, penggugat menuntut ganti rugi materiil dan imateriil.

Sejumlah pejabat dari kedua level pemerintahan turut dicantumkan sebagai tergugat, dengan dasar bahwa negara wajib menjamin keamanan fasilitas umum.

Pemerintah Provinsi Banten menyatakan, menghormati langkah hukum yang ditempuh warganya dan siap mengikuti proses peradilan.

Pihak biro hukum juga menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa, dalam peristiwa tersebut.

Ujian bagi Pengelolaan Infrastruktur

Kasus ini memantik perbincangan luas soal tanggung jawab pemerintah, terhadap kondisi jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Gugatan ini dinilai menjadi cermin keresahan publik atas lambannya, penanganan infrastruktur rusak.

Baca Juga : Tersangka Kasus Kilang Minyak, di Buru Pihak Interpol

Kini, perhatian tertuju pada proses persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Publik menanti bagaimana hakim akan menilai kaitan antara dugaan, kelalaian pemeliharaan jalan dan tanggung jawab hukum pemerintah daerah.

Dari lubang di jalan, perkara ini kini memasuki ruang sidang—menguji sejauh mana keselamatan publik benar-benar menjadi prioritas.

Latest articles

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari ini, Warnai Kemacetan

Jakarta, XPOST | Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis...

Letusan Gunung Semeru Terulang Kembali Sebanyak 12 Kali

Lumajang, XPOST | Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di Lumajang Jawa Timur, mengalami peningkatan. Gunung...

Beredar Hubungan Trump dan Meloni di Truth Social Jadi Pertanyaan!

AS, XPOST | Hubungan antara Presiden Amerika Serikat dan Perdana Menteri Italia kembali menjadi...

Rusia Gempur Serangan Ukraina Tanpa Awak

Kremlin, XPOST | Rusia mengklaim berhasil menggagalkan, serangan udara berskala besar yang dilancarkan oleh...

More like this