Jakarta, Xpost | DPR RI, kecam peristiwa penyiraman air keras, terhadap aktivis KontraS oleh pelaku.
Serangan penyiraman air keras terhadap, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Atas perlakuan tersebut, menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, dalam wawancara kepada wartawan.
Dalam kehidupan demokrasi, apa pun latar belakang perbedaan pendapat yang terjadi.
Dalam keterangannya di Jakarta pada (16/3), Habiburokhman menyatakan.
Bahwa perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan, melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan aksi kekerasan.
Baca Juga : Bupati Pekalongan, Terjaring OTT KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi
“Perbedaan pendapat tidak boleh direspons dengan kekerasan atau premanisme,” tegasnya.
Politikus tersebut juga mengaku, telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya.
Agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas, kasus tersebut dan menangkap para pelaku.
Ia menilai serangan terhadap aktivis merupakan ancaman serius, terhadap kebebasan sipil.
Dan harus ditangani secara cepat agar tidak, menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Sebelumnya, Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Serangan itu menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban, termasuk pada area wajah dan mata.
Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran luas, karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis.
Baca Juga : Gus Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Kuota Haji
Yang selama ini aktif menyuarakan isu hak asasi manusia, dan kritik terhadap kebijakan publik.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan brutal tersebut.


