Jakarta, Xpost | Komisi I DPR RI menyetujui hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang, untuk meningkatkan wilayah perbatasan Indonesia.
Hibah tersebut ditujukan kepada, Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp200 miliar.
Persetujuan diberikan dalam rapat kerja tertutup bersama, Kementerian Pertahanan dan TNI, Selasa (10/2/2026).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, seluruh mekanisme hibah telah dipenuhi dan disepakati seluruh fraksi DPR.
Meski demikian, DPR menegaskan agar hibah tersebut tidak bersifat mengikat atau memengaruhi kebijakan nasional Indonesia.
BACA JUGA: Achmad Ruchyat Tekankan BPJS Ikutsertakan Perlindungan Pekerja
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan, hibah ini merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang dan dinilai penting untuk memperkuat pengamanan wilayah laut Indonesia.
Hibah tersebut tidak membebani APBN dan sekaligus memperkuat kerja sama pertahanan bilateral Indonesia–Jepang.
Nilai hibah itu setara dengan tiga hingga empat kapal patroli berkecepatan hingga 40 knot, yang diproyeksikan akan dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut. (Dilansir Parlemen).


