PN Sleman Vonis Berat Peristiwa Penganiyaan Anak di Bawah Umur

Published on

Sleman, XPOST | Vonis berat PN Sleman Yogyakarta, terhadap 7 terdakwa, atas peristiwa penganiaya anak di bawah umur. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, menjatuhkan vonis berat terhadap tujuh terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur yang berujung maut di Angkringan Code, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Ketujuh terdakwa di vonis hukuman penjara bervariasi antara 8 hingga 10 tahun, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka berat.

Selain pidana penjara, Majelis Hakim yang diketuai Agung Nugroho juga menjatuhkan denda masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Putusan dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang Cakra PN Sleman, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Mandek 9 Bulan Nenek Si’is Menunggu Keadilan Tak Kunjung Datang

Tak hanya itu, para terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp348.138.500 kepada orang tua korban Tristan Pamungkas.

Jika restitusi tidak dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda para terdakwa dapat disita. Apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana kurungan maksimal 6 bulan.

Rangkaian Awal Peristiwa 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah angkringan di Gang Code Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Warga mencurigai sekelompok anak yang berkumpul dini hari dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat ditegur, warga menemukan sarung berisi senjata tajam, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

BACA JUGA : Tersangka Kasus Kilang Minyak, di Buru Pihak Interpol

Kelompok tersebut melarikan diri, namun Tristan Pamungkas (18) dan Rahman Saka Al Bukhori (15) tertangkap warga dan menjadi sasaran penganiayaan.

Akibat kejadian itu, Tristan meninggal dunia, sementara Saka mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Latest articles

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari ini, Warnai Kemacetan

Jakarta, XPOST | Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis...

Letusan Gunung Semeru Terulang Kembali Sebanyak 12 Kali

Lumajang, XPOST | Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di Lumajang Jawa Timur, mengalami peningkatan. Gunung...

Beredar Hubungan Trump dan Meloni di Truth Social Jadi Pertanyaan!

AS, XPOST | Hubungan antara Presiden Amerika Serikat dan Perdana Menteri Italia kembali menjadi...

Rusia Gempur Serangan Ukraina Tanpa Awak

Kremlin, XPOST | Rusia mengklaim berhasil menggagalkan, serangan udara berskala besar yang dilancarkan oleh...

More like this