Pesan Bupati Bogor! Larang Dinas Minta THR ke Pengusaha

Published on

Cibinong, Xpost | Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga aparatur pemerintah tingkat wilayah, dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha maupun perusahaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Baitul Faizin Cibinong pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

Menurutnya, menjelang Hari Raya tidak boleh ada praktik permintaan THR dalam bentuk apa pun dari aparatur pemerintah kepada dunia usaha.

Baca Juga : Jalan Amblas Lalu Lintas Tersendat Penghubung Kota Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan iklim usaha tetap sehat tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Tidak ada ASN, tidak ada SKPD, tidak ada aparatur wilayah yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aparatur yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan pelaku usaha.

Latest articles

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari ini, Warnai Kemacetan

Jakarta, XPOST | Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis...

Letusan Gunung Semeru Terulang Kembali Sebanyak 12 Kali

Lumajang, XPOST | Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di Lumajang Jawa Timur, mengalami peningkatan. Gunung...

Beredar Hubungan Trump dan Meloni di Truth Social Jadi Pertanyaan!

AS, XPOST | Hubungan antara Presiden Amerika Serikat dan Perdana Menteri Italia kembali menjadi...

Rusia Gempur Serangan Ukraina Tanpa Awak

Kremlin, XPOST | Rusia mengklaim berhasil menggagalkan, serangan udara berskala besar yang dilancarkan oleh...

More like this