Pesan Bupati Bogor! Larang Dinas Minta THR ke Pengusaha

Published on

Cibinong, Xpost | Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga aparatur pemerintah tingkat wilayah, dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha maupun perusahaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Baitul Faizin Cibinong pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

Menurutnya, menjelang Hari Raya tidak boleh ada praktik permintaan THR dalam bentuk apa pun dari aparatur pemerintah kepada dunia usaha.

Baca Juga : Jalan Amblas Lalu Lintas Tersendat Penghubung Kota Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan iklim usaha tetap sehat tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Tidak ada ASN, tidak ada SKPD, tidak ada aparatur wilayah yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aparatur yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan pelaku usaha.

Latest articles

Bukit Turgo Merapi Memiliki Religi dan Panorama Alam Asri

Kabupaten Sleman, Xpost  | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah...

Pameran Otomotif Lahirkan Inovasi Terbaru Tahun 2026

Tangerang, Xpost | Pegiat pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo Indonesia...

Pelantikan Pengurus Baru, Jelang Harlah KNPI 53 Tahun

Kabupaten Bogor, XPOST | Bertepatan memperingati Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...

Mantan Bos Pertahanan Ukraina Terseret Dugaan Korupsi

Kiev, XPOST | Kejaksaan Agung Ukraina mengungkap dugaan kasus korupsi besar, yang menyeret mantan...

More like this