Pesan Bupati Bogor! Larang Dinas Minta THR ke Pengusaha

Published on

Cibinong, Xpost | Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga aparatur pemerintah tingkat wilayah, dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha maupun perusahaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Baitul Faizin Cibinong pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

Menurutnya, menjelang Hari Raya tidak boleh ada praktik permintaan THR dalam bentuk apa pun dari aparatur pemerintah kepada dunia usaha.

Baca Juga : Jalan Amblas Lalu Lintas Tersendat Penghubung Kota Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan iklim usaha tetap sehat tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Tidak ada ASN, tidak ada SKPD, tidak ada aparatur wilayah yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aparatur yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan pelaku usaha.

Latest articles

Donald Trump, Akan Dimakjulan Oleh Senat AS Atas Pernyataan Tertulis

AS, Xpost | Presiden AS Donald Trump, mendapatkan kritik keras dari Senat AS. Setelah melontarkan...

Kasus Dugaan Penyiraman Keras, TNI Limpahkan 4 Prajurit Jadi Tersangka

Jakarta, Xpost | Penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus,...

Pusat Teknologi AI Teheran, Jadi Sasaran Militer AS-Israel

Teheran, List Berita | Kampus Teheran menjadi sasaran serangan, media Rusia Sputnik, menyebutkan. Bahwa...

Pentagon Butuh Anggaran Belanja Besar Persiapan Pembelian Senjata

Pentagon, Xpost | Pertahanan Amerika Serikat, sedang menyusun anggaran belanja tahun 2027. Meningkatnya anggaran belanja...

More like this