Pessel, XPOST – Hutan lindung terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, resmi di tutup hampir satu tahun lamanya akibat pembabatan hutan ilegal dikawasan tersebut.
Persisnya di wilayah hutan lindung yang terletak Indrapura, Kabupaten Pesisir Selatan terlihat sebuah Ekskavator di police line.
Menurut sumber terpercaya, Redaksi Satu menyusuri pemilik Ekskavator bernama Muklis hampir satu tahun lamanya masih buron.
Muklis merupakan pemilik alat berat dan juga bos ekskavator hutan lindung, yang belum tersentuh hingga kini.
Berdasarkan pendalaman hutan lindung tersebut, wartawan menanyakan beberapa Minggu yang lalu kepada Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro.
Baca Juga: Disinyalir Kelola Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Siapa Yang Terlibat!
Menurut Yogie membalas pesan via WhatsApp pada 21 Januari 2026, dirinya mengatakan pemilik Ekskavator Muklis baru tahap penyidikan dan belum diperiksa, karena mereka kabur dan tidak ada di rumah kala itu, ujar Yogie.
Kami masih melakukan pencarian pemilik Ekskavator dan operator Ekskavator tersebut sampai saat ini, ungkap Yogie dalam keterangan nya via WhatsApp.
Secara terpisah Kapolres Pesisir Selatan AKBP Pol Derry Indra, tidak membalas pesan via WhatsApp dari wartawan Redaksi Satu.
Berdasarkan rangkaian peristiwa, pembabatan hutan lindung ilegal, peristiwa terjadi dimulai pada tahun 2024, hingga 2025.


