Kedua Wartawan di Aniaya Preman Saat Istirahat di Jalan

Published on

Pesisir Selatan, Xpost | Sedang asik beristirahat, wartawan di aniaya oleh dua orang preman saat melepaskan lelah di kawasan PT Incasi Raya Group.

Yang terletak di Nagari Tluk Ampalu Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, Eri Chan, wartawan Redaksi Satu.id, peristiwa bermula ketika dirinya bersama rekannya, Ahmadi, berhenti sejenak untuk beristirahat di bahu jalan menuju PT Incasi Raya Group.

Asik Sedang Isitirahat Wartawan Dihampiri Dua Orang Pria

Saat keduanya sedang beristirahat, datang dua pria yang disebut bernama Aprianto dan Izal. Menurut Eri Chan, tanpa penjelasan terlebih dahulu, Ahmadi yang sedang duduk tiba-tiba diduga dipukul oleh kedua pria tersebut.

Melihat kejadian itu, Eri Chan kemudian mempertanyakan tindakan yang dilakukan keduanya.

“Kenapa main hakim sendiri? Negara kita adalah negara hukum. Sebenarnya apa persoalannya sehingga langsung melakukan pemukulan?” ujar Eri Chan.

Menurut pengakuan Eri Chan, Aprianto dan Izal kemudian menjawab bahwa mereka tidak menginginkan kedua wartawan tersebut melintas di lokasi itu dan meminta mereka segera memutar balik.

“Kami tidak ingin melihat kalian berdua lewat di sini. Tolong segera putar balik,” kata Eri Chan menirukan ucapan kedua pria tersebut.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mandek 9 Bulan Nenek Si’is Menunggu Keadilan Tak Kunjung Datang

Eri Chan mengaku menerima permintaan itu dan memilih untuk meninggalkan lokasi. “Oke kalau begitu,” jawabnya.

Namun, saat Ahmadi mulai memutar arah sepeda motor dan Eri Chan hendak menaiki kendaraannya, Izal diduga kembali melakukan pemukulan hingga mengenai bagian kepala Eri Chan.

Usai kejadian, Eri Chan bersama Ahmadi langsung mendatangi SPKT Polsek Pancung Soal untuk melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang mereka alami.

“Kami sudah membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Pancung Soal. Saya berharap Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra, dapat segera memproses laporan dugaan penganiayaan yang kami alami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eri Chan.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, pihak yang disebutkan dalam laporan, yakni Aprianto dan Izal, belum memberikan keterangan atau tanggapan sehingga belum diperoleh konfirmasi dari pihak mereka.

Redaksi akan memperbarui informasi apabila, telah memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Latest articles

Bukit Turgo Merapi Memiliki Religi dan Panorama Alam Asri

Kabupaten Sleman, Xpost  | Bukit Turgo di lereng selatan Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, Daerah...

Pameran Otomotif Lahirkan Inovasi Terbaru Tahun 2026

Tangerang, Xpost | Pegiat pameran otomotif terbesar dan paling bergengsi di Indonesia, Gaikindo Indonesia...

Pelantikan Pengurus Baru, Jelang Harlah KNPI 53 Tahun

Kabupaten Bogor, XPOST | Bertepatan memperingati Hari Lahir (Harlah) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...

Mantan Bos Pertahanan Ukraina Terseret Dugaan Korupsi

Kiev, XPOST | Kejaksaan Agung Ukraina mengungkap dugaan kasus korupsi besar, yang menyeret mantan...

More like this